APBD Perubahan 2022 Masih 'Nyangkut' Di Provinsi

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, saat ini berkas APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022 masih tahap verifikasi di Provinsi Bengkulu.


Dengan demikian sebelum proses tersebut selesai maka kegiatan-kegiatan di APBD Perubahan belum bisa dijalankan.

"Kami masih menunggu proses verifikasi di Provinsi Bengkulu, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai dan bisa dijalankan kegiatan di APBD Perubahan ini," ujar Mustarani, Rabu (5/10) siang.

Di sisi lain, meski maksimal waktu verifikasi ditingkat provinsi adalah 14 hari kerja namun Pemkab Lebong tidak bisa memaksa provinsi untuk mempercepatnya.

"Karena memang ada jangka waktunya. Jadi, apabila tidak ada koreksi akan diterbitkan keputusan Gubernur Bengkulu tentang hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan 2022" tambah dia.

Lebih lanjut, dipastikan tidak akan banyak perubahan dalam APBD Perubahan meski diverifikasi oleh Pemerintah provinsi Bengkulu. Biasanya kesalahan hanya terjadi pada penulisan numenklatur anggaran.

"Artinya, kalau tidak ada verifikasi baru kemudian tahap selanjutnya kita ajukan permintaan nomor register sebagai dasar pengundangan dalam Berita Daerah. Mudah-mudahan seluruhnya sesuai tahapan dan mekanismenya," tutup Mustarani.