Bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan harus bergabung terlebih dahulu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah dideklarasikan Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat.
- Koruptor Bisa Nyaleg Jika Pengadilan Tak Cabut Hak Politik
- Presiden Tanggapi Meme "The King of Lip Service"
- Hadapi Pemilu 2024, PDIP Gelar Rakernas 21-23 Juni
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Anies saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5).
“Soal wakil, ini bicara tentang agenda dan tentang nama-nama. Kalau terkait dengan pimpinan partai atau anggota partai, maka mereka yang berada di dalam koalisi, otomatis,” kata Anies.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bacawapres sedianya diusulkan kepada partai koalisi. Diharapkan, sosok tersebut bukan dari tokoh di luar koalisi.
“Kalau tidak menjadi bagian dari koalisi, ya tidak fair. Itu kan prinsip yang sangat sederhana,” pungkasnya.
Sejauh ini, sosok pendamping Anies untuk bertarung di Pilpres 2024 masih teka-teki. Terbaru, Nasdem sebagai partai pertama yang mengusung Anies membocorkan sudah ada lima kandidat yang menguat untuk disandingkan di 2024.
Namun demikian, hingga kini kelima sosok tersebut belum diungkap kepada publik.
- Pemilu 2019, Terdata Pemilih Pemula 8.173 Orang
- Gerindra: Tunggu Hitung Nyata, Bukan Hitung Cepat!
- Peringatan Milad ke-20, PKS Sentil Soal Capres