Aniaya Rekannya di Dua Tempat Berbeda, Anak Putus Sekolah Diamankan

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Kenakalan remaja kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, akibat menganiaya rekannya, remaja putus sekolah berinisial YA (17) Kecamatan Lebong Tengah, langsung berurusan dengan kepolisian.


Korban yang dianiaya yakni Pernando yang merupakan warga Kecamatan Lebong Tengah pada Senin (10/4) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Semelako Atas. Akibat dari peristiwa itu korban harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander mengatakan, pihaknya yang menerima informasi ini langsung melakukan penyelidikan dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Welfrid BL Tobing.

"Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/IV/2023/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 13 April 2023," ujar Kasat, Jum'at (26/5).

Dia menceritakan, kejadian berawal pada Senin (10/5) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, terlapor diduga melakukan dugaan penganiyaan kepada pelapor yang bernama Peno Andiansyah di dua tempat kejadian berbeda (TKP).

Dimana tempat pertama di halaman SD 29 Lebong dan tempat kedua di pinggir jalan raya samping kuburan yang kedua tempat tersebut berlokasi di Desa Semelako Atas, Lebong Tengah Lebong.

"Terlapor melakukan penganiyaan dengan cara Meninju dengan tangan kanan sebanyak 5 kali dan juga terlapor menggigit lengan tangan sebelah kanan korban sebanyak 1 kali," terang kasat.

Usai menerima laporan tersebut, Kamis (25/5) kemarin, Anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong mendapati informasi jika YA sedang berada duduk-duduk di eks terminal Pasar Muara Aman.

"Kemudian pukul 21.30 Wib, anggota unit pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiyaan," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, barang bukti surat Visum Et Repertum dari RSUD Lebong Nomor: RH 19 VH/FOR/RSUD/IV/2023 tanggal 17 April 2023.