Aniaya Kakek 72 Tahun, Warga Gunung Kembang Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan/Ist
Tersangka saat diamankan/Ist

Seorang kakek di Bengkulu Selatan (BS) dianiaya hingga mengalami luka parah. Kejadian tersebut terjadi di Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (22/3) kemarin.


Korban bernama Kamrin (72) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam.

Dari keterangan saksi, pada Rabu (22/3) sekira pukul 09:50 WIB, saksi ditelepon oleh korban dan memberi tahu bahwa keadaan korban saat itu sudah tidak berdaya dan mengalami luka akibat dianiaya oleh pelaku berinisial H (61) warga Desa Gunung Kembang.

Mendapat kabar tersebut saksi langsung menutup telpon dan mengajak temannya untuk menuju TKP di wilayah perkebunan warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Setibanya di TKP keduanya melihat korban sudah terkapar bersimbah darah dan setelah itu saksi pergi untuk meminta bantuan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi korban dam langsung dilarikan ke rumah sakit Hasanuddin Darah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan medis.

Kapolsek Manna, Iptu Hendra Yanto mengatakan, setelah menerima laporan kejadian tersebut ia bersama dengan team unit Reskrim Polsek Manna bergerak cepat mengamankan pelaku kemudian membawa ke Polsek Manna untuk proses penyidikannya.

”Tersangka H berikut barang buktinya  telah kita amankan.dan kepada tersangka akan terapkan  pasal 354 Kuhp subsider pasal 351 KUHP," kata Iptu Hendra Yanto.