Pemerintah Kabupaten Lebong, memastikan sisa anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lebong, sebanyak 6 miliar.
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
- TPP April-Mei Mulai Diproses, Penerima Wajib Mengantongi KTP Lebong
- Sembari Tunggu Rekom, Pemkab Bakal Proses Dulu Administrasi TPP
Baca Juga
Anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 itu diperkirakan untuk mengakomodir kebutuhan TPP dua bulan kedepan atau hingga Agustus mendatang.
"Untuk sekarang masih tersisa sebesar Rp 6 miliar," ujar Sekda Lebong, Mustarani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada RMOLBengkulu.
Dia menambahkan, meskipun TPP ASN periode bulan Januari hingga Juni dengan pagu Rp 18 Miliar sudah dibayarkan. Namun, ia optimis dengan sisa anggaran serupa mampu mengakomodir TPP ribuan adbi negara tersebut.
"Nanti, kita lihat penghematan (anggaran) dari e-absensi di angka berapa. Karena dasar (pembayaran) adalah kehadiran dan kinerja," sambungnya.
Di sisi lain, TPP bagi para ASN tetap akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Rencana kedepan iya. Tapi, tentu kalau keuangan daerah mampu untuk penyesuaiannya," demikian Mustarani.