Anggaran Pembekalan CPNS Tidak Terakomodir

ilustrasi/Net
ilustrasi/Net

Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kabupaten Lebong, harus menunda dulu mengikuti kegiatan pembekalan. Sebab, anggaran yang diusulkan itu kembali terkena recofusing.


Demikian disampaikan Kabid Pengembangan dan Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Hairudin.

"Sesuai regulasi pusat. Anggaran yang kita usulkan sekitar Rp 9,2 juta per orang untuk keperluan pembekalan selama dua bulan," ujarnya.

Lantaran kegiatan itu bersifat urgent seperti daerah lain, maka ia mengaku akan mengusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2021 mendatang.

"Nanti kita coba usul ulang dalam APBD perubahan," tutupnya.