Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kabupaten Lebong, harus menunda dulu mengikuti kegiatan pembekalan. Sebab, anggaran yang diusulkan itu kembali terkena recofusing.
- 28 Desa Belum Lakukan Pengajuan Dan Pencairan Dana Desa, 8 Persen Otomatis Masuk
- Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Usulan Raperda, Ini Isinya
- Baru Dilantik, Pjs Kades Aur I Tancap Gas Salurkan BLT DD
Baca Juga
Demikian disampaikan Kabid Pengembangan dan Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Hairudin.
"Sesuai regulasi pusat. Anggaran yang kita usulkan sekitar Rp 9,2 juta per orang untuk keperluan pembekalan selama dua bulan," ujarnya.
Lantaran kegiatan itu bersifat urgent seperti daerah lain, maka ia mengaku akan mengusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2021 mendatang.
"Nanti kita coba usul ulang dalam APBD perubahan," tutupnya.
- Tenang! Larangan Pengisian Solar Subsidi Belum Diberlakukan Hingga Dua Minggu Kedepan
- Sudah Usulkan 334 Formasi, Seleksi P3K Masih Tunggu Juklas Juknis
- Momentum 17 Agustus, Warga Pasar Muara Aman Kesulitan Air Bersih