Aneson Jabat Pjs Kades Bioa Putiak, Ketenong I Masih Kosong

RMOL. Diam- diam Camat Pinang Belapis, Khairil Amran, telah mengantongi satu nama calon pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) di Desa Bioa Putiak, Kecamatan Pinang Belapis. Usulan diputuskan, saat BPD beserta perangkat desa menggelar musyawarah bersama di Kantor Kecamatan Pinang Belapis.


RMOL. Diam- diam Camat Pinang Belapis, Khairil Amran, telah mengantongi satu nama calon pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan  Kepala Desa (Kades) di Desa Bioa Putiak, Kecamatan Pinang Belapis. Usulan diputuskan, saat BPD beserta perangkat desa menggelar musyawarah bersama di Kantor Kecamatan Pinang Belapis.

Dengan demikian, pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua dipastikan berpeluang bisa dicairkan tahun ini.

"Salah satu PNS di Kantor Kecamatan Pinag Belapis, atas nama Andes Aneson telah disepakati untuk diajukan menjadi Pjs Kades Bioa Putiak," kata Amran, kepada RMOL Bengkulu, Senin (11/12/2017).

Sementara itu, lanjut Amran, salah satu pertimbangan lainnya, karena Andes berasal dari Desa Bioa Putiak dan telah berpengalaman di bidang pemerintahan desa maupun kecamatan.

"Khusus untuk desa lainnya seperti Desa Ketenong I kita masih menunggu petunjuk digelarnya musyawarah. Mudah- mudahan perangkat desa setempat, bisa kita fasilitasi untuk mengusulkan siapa Pjs desanya," singkat Amran.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, membenarkan atas usulan camat tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan hari ini, kita mendapatkan secara resmi usulan camat tersebut,” ungkap Reko Haryanto.

Ditambahkan Reko, mengenai apakah pencairan tahap kedua DD dan ADD bisa dicairkan atau tidak. Itupun tergantung proses kesiapan masing-masing desa maupun pihak kecamatan.

"Kalau melihat berkas pencairan tahap pertama dan kedua desa yang tersandung kasus korupsi, sebenarnya sudah lengkap dan tidak ada masalah. Namun, semuanya tergantung dari kesiapan camat untuk mengusulkan siapa Pjs desanya. Apabila memang  pihak kecamatan telah memberikan rekomendasi. Otomatis PMDS  juga memberikan rekomendasi. Makanya, kita pastikan DD dan ADD berpeluang bisa cair," tutup Reko.[nat]