AMAN Bengkulu Meminta Pemerintah Tidak Mengabaikan Masyarakat Adat Enggano

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap dan meminta kepada pemerintah nasional dan daerah agar tidak mengabaikan masyarakat adat dalam melakukan pembangunan di pulau terluar Bengkulu yaitu Pulau Enggano.


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap dan meminta kepada pemerintah nasional dan daerah agar tidak mengabaikan masyarakat adat dalam melakukan pembangunan di pulau terluar Bengkulu yaitu Pulau Enggano.

Diungkapkan Pengurus Harian Wilayah Aman Bengkulu Deff Tri Hamdi, secara historis masyarakat adat Pulau Enggano memiliki traumatic terhadap pembangunan yang diinisiasi oleh pemerintah, berbagai proyek pembangunan yang menyisakan kerusakan wilayah di 6 suku adat Enggano.

Sebut saja program hak pengelolaan hutan, transmigrasi dan rencana pembangunan peluncuran satelit LAPAN, rencana pembangunan rumah tahanan Negara dan proyek-proyek lainnya. Ironis kebijakan pembangunan tersebut masih menjadikan masyarakat adat Enggano menjadi objek dari pembangunan dan penonton dalam pembangunan yang dilakukan di wilayah adatnya.

"Masyarakat adat Enggano memiliki hukum adat yang mereka sepakati, bahkan telah terdokumentasi secara turun-temurun. Hukum tersebut hendaknya menjadi acuan negara dalam melakukan pembangunan di Pulau Enggano," kata Deff Tri Hamdi.

Aman Bengkulu berharap negara dapat menjalankan perintah konstitusi dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat Enggano. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dimana Undang-undang ini pada Bab XI, pasal 60 hingga 62 menegaskan peran, hak dan keterlibatan masyarakat adat dalam projek-projek pembangunan yang akan dilakukan di wilayah adat.

Deff Tri menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan peringatan HUT RI 17 Agustus ke-71 di Pulau Enggano, menjadi sangat spesial bagi masyarakat adat Enggano. Belasan kementerian kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla akan melangsungkan upacara sakral tersebut di Pulau Enggano.

Meski belum diketahui hingga kini menteri yang sudah menyatakan diri akan menghadiri HUT RI 17 Agustus mendatang dipulau terluar tersebut. Namun, diharapkan momentum kehadiran lembaga Negara dalam perayaan kemerdekaan RI ini hendaknya dapat mempercepat perintah konstitusi dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat Enggano yang sampai hari ini masih perjuangkan.

"Pada saat kehadiran menteri nanti di Pulau Enggano, kami akan memasukkan registrasi wilayah adat Enggano pada Menteri Kelautan dan Perikanan seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2007," tambahnya.

Momentum pengakuan dan perlindungan masyarakat adat menunjukkan konsistensi Presiden Jokowi dalam menjalankan Nawacita dan menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat adat.

Selanjutnya, secara nasional AMAN hingga saat ini masih mendorong Presiden Joko Widodo dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengakuan, Perlindungan Hukum Masyarakat Adat.[Y21]