Akhirnya.. Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Bareskrim

Putri Candrawathi saat menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri/Ist
Putri Candrawathi saat menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri/Ist

Kondisi kesehatan dan psikologi Putri Candrawathi dipastikan sangat memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Karenanya, istri Ferdy Sambo tersebut resmi ditahan penyidik Polri.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi dalam keadaan baik. Penahanan terhadap Putri, kata Kapolri untuk memudahkan pelimpahan tahap II yaitu berkas perkara berikut dengan tersangka kepada Kejaksaan.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini, saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Sebelumnya, Putri hadir di Bareskrim Polri untuk wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun Kejaksaan sendiri telah menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lengkap alias P21. Para tersangka dalam kasus tersebut adalah, Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.