Akhirnya Peningkatan Jalan Sebelat Ulu-Sungai Lisai Resmi Disepakati

RMOL. Setelah diizinkan melalui surat edaran bulan Maret lalu. Akhirnya peningkatan jalan Sebelat Ulu-Sungai Lisai di zona khusus lahan TNKS resmi disepakati. Hal itu setelah berlangsungnya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Lebong dengan Balai Besar TNKS yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah dengan Kepala Balai Besar TNKS Jambi, M. Arief Toengkakie, di ruang rapat Graha Bina Praja, Kamis (26/4).


RMOL. Setelah diizinkan melalui surat edaran bulan Maret lalu. Akhirnya peningkatan jalan Sebelat Ulu-Sungai Lisai di zona khusus lahan TNKS resmi disepakati. Hal itu setelah berlangsungnya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Lebong dengan Balai Besar TNKS yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah dengan Kepala Balai Besar TNKS Jambi, M. Arief Toengkakie, di ruang rapat Graha Bina Praja, Kamis (26/4).

Dijelaskan, Kepala Bappeda Lebong, Eddy Ramlan, Desa Sungai Lisai merupakan kawasan dengan kondisi terpencil dan terisolir. Sebab, akses untuk menuju desa tersebut hanya berupa jalan setapak dan hanya dapat ditempuh melalui jalan kaki dengan waktu tempuh selama 4 jam.

"Dampaknya lumpuhnya pertumbuhan dibidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Peningkatan akses jalan ke Sungai Lisai merupakan salah satu solusi untuk membuka keterisoliran wilayah itu," beber Eddy.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNKS Jambi, Arif Toengkakie menambahkan, kawasan Sebelat Ulu-Sungai Lisai merupakan berada di kawasan TNKS yang berada di zona khusus. Artinya, perizinan hanya bisa diperbolehkan  oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Kondisi infrastruktur jalan yang diperbolehkan berupa membangun konstruksi rabat beton dengan panjang jalan 15 KM dan Lebar jalan 2 Meter," singkatnya.

Selanjutnya, Bupati Lebong,  Rosjonsyah, dalam sambutannya menyampaikan, lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Sungai Lisai karena jarak untuk menuju dari desa Sebelat Ulu ke Sungai Lisai mencapai 15 KM.

"Kita juga minta kepada camat dan kades dapat memantau dan melarang warga untuk tidak membuka lahan untuk berkebun dan melakukan perambahan hutan karena daerah sungai lisai akan dijadikan kawasan konservasi wisata," tutup Bupati.

Pantauan RMOL Bengkulu, dalam acara tersebut turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kab Lebong, Wawan Firnandes, Plt. Asisten 1 Setda Kab Lebong, Jafri, Asisten 3 Setda Kab Lebong, Sumiati, Kadis Perumahan dan Permukiman Kab Lebong, Yulizar, Kepala Bappeda Kab Lebong, Edi Ramlan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 6, M. Zainuddin, Danpos Koramil 07 Lebong Atas, Elpin, Kades Sungai Lisai, Hajron Hadi dan Kades Sebelat Ulu, Ahmad Buhari. [ogi]