Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya bisa lolos verifikasi faktual setelah dua orang pengurusnya, yakni Bendahara Umum Nasrullah Larada dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zainab, hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (29/1)
- Airlangga: Pembangunan Sawit Memproritaskan Keseimbangan Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan
- Tanpa Target Terukur, PPKM Sebatas Alat Meredam Gejolak Masyarakat
- Lebih Penting Mendorong Agar Piala Dunia U-20 Sukses
Baca Juga
Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya bisa lolos verifikasi faktual setelah dua orang pengurusnya, yakni Bendahara Umum Nasrullah Larada dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zainab, hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (29/1)
Komisi II DPR Prediksi Hanya 14 Parpol Yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019
PAN Terbiasa Diremehkan Hasil Survei
Zulkifli Hasan: Kami Optimis Menang Di Pemilu 2019!
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjelaskan kehadiran dua pengurus PAN tersebut telah melengkapi hasil verifikasi mengenai data pengurus inti dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai.
Menurut Wahyu dua orang tersebut tidak hadir dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU di kantor DPP PAN, jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.
"DPP PAN per hari ini memenuhi syarat dari sebelumnya belum memenuhi syarat jadi memenuhi syarat," ujar Wahyu di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (29/1). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan dengan kehadiran kedua orang tersebut kekurangan berkas pengurus PANdi tingkat pusat telah dinyatakan lengkap.
Menurutnya KPU memberikan waktu bagi partai politik untuk memeperbaiki berkas dari hasil verifikasi, hal ini sesuai dengan ketentuan pada PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilu 2019.
Wahyu menambahkan dengan kelengkapan ini selanjutnya PAN akan mengikuti verifikasi pada tingkat kabupaten/kota. Verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, dengan memeriksa KTP dan KTA partai.
"Jadi kemarin (Minggu 28/1) kita sudah teliti berkasnya 100 persen lengkap, yang kurang hanya secara fisik bendahara umum dan keterwakilan perempuan," ujar Wahyu. [ogi]
- Sore Ini Tiba Di Bengkulu, Helmi Hasan Akan Hadiri Debat Terakhir
- Amien Rais: Di Tangan Rezim Jokowi Hukum Tumpul Ke Atas
- Hati-Hati!!, Terbukti Money Politik Bisa Dipenjara 72 Bulan