AKBP Puji: Kecelakaan Lalu Lintas Mesin Pembunuh Nomor Satu

RMOLBengkulu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu pembunuh nomor satu dibanding kasus pembunuhan.


RMOLBengkulu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu pembunuh nomor satu dibanding kasus pembunuhan.


"Kecelakaan lalulintas ini merupakan mesin pembunuh nomor satu, dibanding dengan kasus pembunuhan bahkan lebih banyak kasusya," kata Kapolres usai pemotongan tumpeng peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke-65 di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (22/9).

Dia mengakui, kasus kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong tergolong tinggi.

Dimana terhitung sejak Januari hingga September 2020 kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 37 kasus dengan jumlah korban sebanyak 59 orang, dengan rincian 10 korban meninggal dunia, 10 korban mengalami luka berat, dan 39 orang mengalami luka ringan, total kerugian mencapai Rp 255,6 juta.

"Angka kecelakaan di Rejang Lebong ini tergolong tinggi, saya berharap kepada masyarakat yang mempunyai anak kecil yang belum waktunya mengendarai kendaraan bermotor agar melakukan pengawasan," harrapnya.

Sebagai upaya menekan angka kecelakaan diwilayah itu, pihaknya melakukan pemdekatan dengan masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Launching program lalu lintas disekolah, nantinya pelajaran lalu lintas akan dimasukkan dalam kurikulum belajar disekolah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Aan Setiawan menambahkan, pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara kali ini bertemakan 'Implementasi E-Policing di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045', yakni penerapan sistem lalu lintas berbasis IT.

"Jadi semua kinerja di lalu lintas itu berbasis IT, seperti data laka lantas itu semuanya terimput di IRSMS, kemudian di Samsat itu semunya menggunakan ERI yakni Elektronik Registrasi dan Identifikasi," paparnya.

Sementara itu, terkait dengan pelajaran lalu lintas yang akan dimasukkan dalam kurikulum belajar sendiri, ditambahkan dia, program itu merupakan inovasi dari Korlantas Polri, nantinya pelajaran lalulintas akan dimasukkan dalam kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

"Nanti pelajarannya dalam satu bulan, kurikulum lalu lintas 25 persen dan PPKn nya 75 persen, Kamis (24/9) nanti mudah-mudahan program ini di Launching," pungkasnya. [ogi]