Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Tambahan Ruang Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

RMOLBengkulu. Pemerintah meminta semua pihak untuk bisa satu suara dan berjalan seirama dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.


RMOLBengkulu. Pemerintah meminta semua pihak untuk bisa satu suara dan berjalan seirama dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kita harus bersatu dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Harus satu bahasa, satu data dan satu tindakan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (11/9).

Airlangga menyebutkan, untuk mendorong masyarakat melakukan aktivitas maka perlu dibangun rasa aman'. Maka perlu dilakukan upaya untuk mengintensifkan pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

"Pemerintah juga menjamin ketersediaan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang menjadi prasyarat mutlak kegiatan ekonomi dan sosial," imbuhnya.

Airlangga juga menegaskan, soal terjadinya peningkatan angka positif Covid-19 terutama klaster angkutan umum dalam seminggu terakhir ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara lain juga terjadi peningkatan yang sama.

"Dalam hal ini, pemerintah memberi perhatian serius terhadap hal ini dan akan melakukan secara cepat untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan," jelasnya.

Soal keterbatasan fasilitas kesehatan, kata Menko Perekonomian ini, pemerintah sedang menyiapkan tempat isolasi pasien dengan menggunakan hotel bintang II dan III serta Flat lsolasi Mandiri Wisma Atlet. Bahkan saat ini sudah terdapat 782 kamar di wisma atlit dan 1.062 bed flat isolasi.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat, baik untuk RS maupun untuk pasien isolasi mandiri. Obat oseltamivir, awal pekan ini sudah produksi 480,000 tabs.

Airlangga juga menyatakan kegiatan produktif akan dilanjutkan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pengaturan kapasitas pekerja untuk bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah.

Pekerja perkantoran tetap melaksanakan kegiatan dengan melakukan pengaturan WFO (work form office) dan WFH (work from home), serta peningkatan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, ditambah penegakan aturan melalui operasi yustisi,” demikian Airlangga. [tmc]