Agusrin: Kita Akan Gugat Ke Bawaslu

RMOLBengkulu. Setelah KPU menetapkan hasil pleno bahwa Bapaslon Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Rabu (23/9).


RMOLBengkulu. Setelah KPU menetapkan hasil pleno bahwa Bapaslon Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Rabu (23/9).

Agusrin mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan atas keputusan KPU melalui Bawaslu.

"Kita lawan kezaliman ini dengan cara-cara konsitusional, kita akan menggugat ke Bawaslu untuk memperjuangan hak kita dan hak seluruh masyarakat bengkulu yang ingin menginginkan Agusrin Imron memimpin Provinsi Bengkulu," kata Agusrin.

Tetap solid, tetap semangat insyaallah tidak ada satupun yang bisa menghalangi jika Allah mentakdirkan itu.

"Saya dan Imron sangat memahami  apa yang kawan-kawan rasakan pada saat ini, kawan-kawan pasti sangat sedih, sangat marah, sangat kecewa atas atas penzaliman," demikian Agusrin. [ogi]