Ada Temuan 21 Juta Data Ganda, DPR Akan Panggil Mensos

Mensos Tri Risma Harini
Mensos Tri Risma Harini

Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyikapi laporan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos).


Meski sudah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun temuan data ganda tersebut belum pernah dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja.

“Perlu dirinci terkait data ganda tersebut, apakah maksudnya mereka yang tidak berhak tetapi tercantum sebagai penerima bansos, atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).

Anggota Baleg ini mengatakan, Komisi VIII DPR RI memberi perhatian serius terhadap persoalan data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia pun menyayangkan Menteri Risma yang lebih memilih berkomunikasi dengan KPK ketimbang DPR sebagai mitra kerja.

“Ketika ada temuan genting, Menteri Sosial semestinya berkomunikasi dengan kami lebih dulu, bukan jadi pahlawan sendiri. Padahal, persoalan data ini adalah concern bersama antara pemerintah dan DPR. Sebab itu kami telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) pada tahun 2020 silam untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Politisi PKS ini juga mengaku heran dengan tindakan sepihak Menteri Sosial tersebut. Sebab, selama ini Fraksi PKS di Komisi VIII acapkali mempertanyakan ihwal akurasi data DTKS, akan tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memadai.

“PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima bansos. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. Sehingga, kami pun turut terkejut dengan adanya temuan data ini,” ujarnya.