Hewan ternak berkeliaran di pusat kota Kabupaten Seluma masih saja terjadi, kali ini di Taman Wisata Kota (TWK) Simpang Enam Tais. Selain dapat mengotori fasilitas umum dan pekarangan rumah masyarakat, bisa membahanyakan keselamatan pengendara pengguna jalan raya.
- Sudah Divaksin, 92 CJH Lebong Batal Berangkat Lagi
- Sudah Usulkan 334 Formasi, Seleksi P3K Masih Tunggu Juklas Juknis
- CJH Bisa Ajukan Pengembalian BPIH
Baca Juga
Yedi, salah satu masyarakat setempat mengeluhkan kejadian ini, menurutnya pihak Pemerintah untuk segera menertibkan hewan ternak yang masih saja berkeliaran di pusat kota sampai saat ini. Apalagi sampai berkeliaran di Taman Wisata Kota, natobennya tempat istirahat dan tongkrongan malah diisi oleh sapi.
"Kan sudah ada Perdanya hewan ternak tidak boleh berkeliaran, jadi kepada Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera menertibkan," ujar Yedi, Kamis (10/11).
Sementara itu, Rijono selaku Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran saat dikonfimasi lewat whatsapp menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menertipkan hewan ternak yang masi saja berkeliaran dan mengganggu ketentraman masyarakat.
"Akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan dan kita himbau kepada pemilik hewan ternak untuk tidak melepas hewan ternaknya," tegas Rijono.
- Mantap! Dana BOKB Pemkab Lebong Naik Jadi Rp 3 Miliar
- Kemenag Kepahiang Gelar Shalat Gaib Untuk Awak KRI Nanggala 402
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga