Ada Laporan Masyarakat, DPRD Kota Bengkulu Sidak Perusahaan Bawang

Komisi II DPRD Kota Bengkulu, menggelar sidak langsung ke prusahaan bawang yang dilaporkan oleh warga beroprasi tanpa izin di Jalan Perhubungan IV RT 13 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.


Komisi II DPRD Kota Bengkulu, menggelar sidak langsung ke prusahaan bawang yang dilaporkan oleh warga beroprasi tanpa izin di Jalan Perhubungan IV RT 13 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi dan anggota komisi II lainnya.

Dari tinjauan dilapangan ternyata, selain tidak memiliki izin, perusahaan bawang tersebut tidak mengelola limbah secara benar. Hal ini terlihat dari tempat pembuangan limbah, yang juga mengeluarkan bau sedap di lingkungan sekitar.

"Perusahaan bawang tidak memiliki izin ternyata benar, terus limbahnya berdampak pada pencemaran udara, terus banyak nyamuk yang bisa menyebabkan DBD," kata Baidari, Senin (21/8).

Sementara itu, Anggota Komisi II Mardensi menilai perusahaan bawang ini terkesan seperti membohongi masyarakat.

"Di depan ada usaha cuci mobil, di belakang ada usaha bawang yang cukup besar," ketus Mardensi.

Sehingga Komisi II DPRD Kota Bengkulu menegaskan, perusahaan ini harus ditutup sementara dulu sampai mendapatkan izin. Dan pengelolaannya juga harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi. Jangan sampai warga setempat terkena dampak buruknya. [R90]