Ada Bilik Khusus Untuk Pemilih Suhu Tubuh Lebih Dari 37,5

RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.


RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

Demikianlah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu  Sabtu (19/9).

"Ketika dilakukan pengecekan suhu tubuh ada pemilih yang diatas 37,5 maka akan diarahakan ke bilik khusus," kata Irwan.

Sealin itu lanjut Irwan pimilih akan dikasih sarung tangan.

"Pengecekan suhu tubuh, dikasih sarung tangan, tempat cuci tangan akan disediakan nantinya," demikian Irwan. [ogi]