RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
- NU Beberkan Empat Program Prioritas Periode 2021-2026
- Jokowi: Belum Ada Menteri Yang Izin Nyaleg
- Rekapitulasi Verifikasi Faktual Balon DPD RI
Baca Juga
RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Demikianlah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
"Ketika dilakukan pengecekan suhu tubuh ada pemilih yang diatas 37,5 maka akan diarahakan ke bilik khusus," kata Irwan.
Sealin itu lanjut Irwan pimilih akan dikasih sarung tangan.
"Pengecekan suhu tubuh, dikasih sarung tangan, tempat cuci tangan akan disediakan nantinya," demikian Irwan. [ogi]
- Yusril Yakin Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bakal Sulit Dieksekusi
- Penjaringan Bacaleg Demokrat Rejang Lebong Dibuka Untuk Umum
- Menko Airlangga: Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM Menjadi Eksportir Baru