9 Kasus Di Benteng Mulai Redup, Puluhan Warga Minta DPRD Bentuk Pansus

Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah (tengah) saat bermediasi dengan pendemo di Aula DPRD Benteng/RMOLBengkulu
Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah (tengah) saat bermediasi dengan pendemo di Aula DPRD Benteng/RMOLBengkulu

Puluhan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mempertanyakan 9 kasus yang sempat ditangani aparat penegakan hukum (APH), nyatanya kini mulai redup.


Hanya saja, kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan 5 kamis tersebut hanya ditemui satu anggota DPRD, yakni Arsyad Hamzah dari 25 anggota yang ada disana.

Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Benteng ini, bahwa anggota yang lain tidak menemui pendemo karena masih ada pekerjaan lain.

"Ketua sedang ada undangan, yang lain sudah saya telpon namun juga berhalangan hadir," ungkap Arsyad kepada media, Kamis (27/5).

Terkait hasil mediasi dengan pendemo tersebut, Arsyad mengatakan bahwa akan memanggil pihak aparat penegak hukum  (APH) untuk mempertanyakan sudah sampai mana penanganan kasus tersebut.

"Kami akan mengundang pihak terkait seperti APH, akan saya panggil untuk mempertanyakan sudah sampai mana penanganan atas dugaan kasus tersebut. Saya minta itu ditegakan sesuai perundangan yang berlaku," jelasnya.

Ditempat yang sama saat bermediasi, dipaparkan perwakilan Gerakan 5 Kamis, Ishak Burmansyah, bahwa pihaknya telah berorasi dibeberapa tempat untuk memperjelas dugaan kasus yang ada di Benteng tersebut, namun saat saat ini pihaknya belum menemui titik terang akan hal itu.

Ia berharap, legislatif menjalankan fungsinya sebagai pengawas, dan segera membentuk pansus.

"Penegak hukum belum ada keseriusan menindak koruptor, kami meminta DPRD untuk melaksankan tugasnya untuk segera membuat pansus," jelas Ishak.

Jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada juga keseriusan terkait hal itu, Ditegaskannya bahwa dalam waktu dekat akan membawa dugaan kasus tersebut ke pusat (KPK.red).

"Jika tidak ada keseriusan dalam waktu dekat kami akan langsung melapor kepusat, karena data-data kami sudah lengkap dan kami juga sudah siap," jelasnya.

Berikut 9 Dugaan Kasus yang ada di Kabupaten Benteng saat dipaparkan Gerakan 5 Kamis.

-Dugaan korupsi atas pembuatan Perda RDTR fiktif Benteng tahun 2013-2014.

-Dugaan kasus hilangnya kendaraan dinas r2 dan r4 baik anggaran dari APBD ataupun bantuan dari Kementrian Desa Tertinggal (Menteri PDT) dilingkungan Pemerintah Benteng.

-Penambangan batu-bara yang ada dikabupaten Benteng yang tidak pernah melaksanakan reklamasi tambang.

-Dugaan sogok atas pengesahan perda inisiatif dprd benteng no 8 tahun 2015 tentang jalan umum batu bara.

-Dugaan menguapnya atas pengelolaan anggaran CSR Benteng yang dalam pengelolaan dan penanganannya diduga tidak transparan alias krumuk-krumuk.

-Dugaan korupsi terkait pengelolaan retribusi dan pajak TKA.

-Dugaan pelanggaran terhadap penggunaan penguasaan hutan konservasi semidang bukit kabu oleh penguasa tambang batu bara tanpa tanpa izin resmi dari departemen lingkungan hidup dankehutanan ri.

-Dugaan adanya dana reklamasi tambang dijadikan kebun sawit oleh perusahaan batu-bara.

-Ketidakseimbangan kerusakan hutan dan lingkungan oleh tambang batu bara dengan pendapatan daerah bersumber dari tambang batubara (diduga telah terjadi menguapnya pendapatan daerah bersumber dari pajak penghasilan tambang batubara dan pendapatan daerah bukan pajak/royalty dari tambang batu bara.