83 Pejabat Administrasi Pemkab Lebong Difungsionalkan

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Bengkulu, kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan kepada 83 Pejabat Administrator atau struktural di lingkungan Pemkab Lebong.


Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong itu digelar di Gedung Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, pada Selasa (31/5) sore sekitar pukul 16.05 WIB.

Proses pelantikan dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin. Hadir pula dalam pelantikan para asisten, Kepala OPD Lebong dan para pejabat yang dilantik.

Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah Keputusan Bupati Lebong Nomor 206 tahun 2022 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Lebong.

Mewakili Bupati Lebong, Sekda Mustarani Abidin menyampaikan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan disumpah menurut agama masing-masing.

Dia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Peralihan ini tidak akan  mengurangi penghasilan, kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan sebelumnya, untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus sesuai tupoksi masing-masing.

"Karena itu saya menyampaikan kepada semua ASN yang hadir untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin. Dimanapun ditempatkan karena akan ada evaluasi terhadap capaian kinerja saudara-saudara sekalian," katanya.

Sekda menjelaskan mutasi, rotasi dan promosi dalam birokrasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penataan organisasi pemerintahan.

“Sehingga saya melantik penjabat pimpinan tinggi pratama dan penjabat struktural lainnya dengan harapan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah," pungkasnya.