83 Koperasi di Bengkulu Utara Diduga Fiktif

Sedikitnya ada 83 koperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, di sinyalir enggan bayar pajak lantaran tidak memiliki badan hukum.


Sedikitnya ada 83 koperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, di sinyalir enggan bayar pajak lantaran tidak memiliki badan hukum.

Hal ini disampaikan, Plt Kadis Koperasi dan UKM, Yogyo Santoso, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (3/8/2016).

"Hanya ada 124 koperasi memiliki badan hukum, sedangkan yang sekarat ada 128 koperasi, dugaan sementara mereka belum mengurus badan hukum karena enggan bayar pajak. Selain itu, kucuran dana tidak dapat diperoleh lantaran tidak memiliki badan hukum yang jelas," beber Yogyo Santoso yang baru dipromosikan oleh bupati.

Yogyo Santoso menegaskan, pihaknya tengah berupaya membenahi hal tersebut, dan juga masih melacak apakah ada koperasi tidak berbadan hukum atau fiktif tapi memperoleh alokasi dana dari pemerintah. Untuk sekarang sudah ada 6 koperasi didaerah minapolitan dalam proses pembuatan badan hukum.

"Keuntungan bagi koperasi memiliki badan hukum, bisa dapat pembinaan dari pemerintah pusat, dilindungi hukum dan dapat kucuran dana dari program pemerintah," imbuhnya. [N14]