7 Komisioner KPID Resmi Dilantik

Bertempat diruang Pola Bapeda Selasa (2/08/2016), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, resmi melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2016-2019.


Bertempat diruang Pola Bapeda Selasa (2/08/2016), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, resmi melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2016-2019.

7 orang komisioner KPID yang dilantik yakni, Sumaryono, Indah Nur Intan, Indah Budiyanti, Novi Luciana, Fonika, Ratimnuh dan Dessy Harumalina.

Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menyampaikan, agar komisioner KPID yang sudah dilantik dapat melakukan tugasnya sebagaimana lembaga pengawasan siaran. Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan berguna untuk mendapatkan siaran yang berkualitas.

Seperti diketahui produk siaran saat ini, banyak yang membangun opini dan stigma buruk pada masyarakat di Provinsi Bengkulu. Lewat informasi yang tandensius, tingkat kriminalitas yang tinggi, fakta ketertinggalan Bengkulu, dan informasi terkait Bengkulu sebagai daerah yang korup serta informasi yang membangun opini dengan tidak bertanggung jawab.

"Tugas komisioner itu mengawasi penyiaran, jika ada yang menyalahi dan memberikan informasi tidak benar serta siaran yang tidak baik ke masyarakat, maka dapat diberikan teguran bila perlu sanksi," kata Ridwan Mukti.

Idealisme harus dibangun untuk membangun Provinsi Bengkulu ini, karena tidak ada keberhasilan tanpa kerja keras. Selain itu, Ridwan Mukti juga mengingatkan kepada KPID untuk melakukan pengawasan terhadap isi penyiaran dan pemberitaan diberbagi media yang menjadi tanggung jawabnya, agar tidak memberikan dampak negatif.

"Dengan dibangunnya idealisme diharapkan nantinya tidak ada yang namanya ancaman dan pemerasan disana sini, karena itu tidak bagus untuk kemajuan Bengkulu," tegasnya. [Y21]