Wacana pemerintah akan mempensiunkan dini Pegawai Negeri Sipil (PNS) pendidikan setingkat SMA atau dibawahnya, menimbulkan kegelisahan bagi PNS di Kabupaten Lebong. Berdasarkan data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setidaknya akan ada 628 PNS yang diperkirakan pensiun dini jika sistem tersebut diterapkan.
- Banyak Pejabat Lebong Belum Lapor Kekayaan Ke KPK
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
- Acara Gelar Buah Nusantara, BTN Bagikan Paket Buah untuk Nakes
Baca Juga
Wacana pemerintah akan mempensiunkan dini Pegawai Negeri Sipil (PNS) pendidikan setingkat SMA atau dibawahnya, menimbulkan kegelisahan bagi PNS di Kabupaten Lebong. Berdasarkan data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setidaknya akan ada 628 PNS yang diperkirakan pensiun dini jika sistem tersebut diterapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Guntur, melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi Dedi Darmadi mengatakan, 628 PNS tersebut, yang berijazahkan SD sebanyak 22 orang, SMP 27 orang, SMP kejuruan 3 orang, SMA 537 orang, dan SMA kejuruan sebanyak 39 orang.
"Data itu berdasarkan SAPK BKN, dari jumlah total 3.042 PNS yang ada di Kabupaten Lebong," ucap Dedi.
Lanjut Dedi, PNS yang memiliki latar belakang pendidikan diatas SMAmencapai 2.414 orang, dengan rincian diploma satu (D1) 9 orang, diploma dua (D2) II sebanyak 388 orang, diploma tiga (D3) berjumlah 273 orang, diploma empat (D4) 11 orang, strata satu (S1) 1.654 orang, dan pendidikan strata dua (S2) mencapai 79 orang.
"Nah, sementara itu posisi jumlah PNS yang ada di Kabupaten Lebong, bisa dibilang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik," pungkas Dedi. [CW9]
- Festival Budaya Meriahkan HUT Curup 138
- Pilkada Serentak, Tidak Semua Instansi Di Rejang Lebong Libur
- Bongkar Muat Kelapa Sawit, PT APLS Diduga "Main Kucing-Kucingan"