Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemilik e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Aula Kantor Dinas Sosial setempat, Jum'at (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
- Meski Teken Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama, KNPI Dipastikan Tetap Dualisme
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
- Sudah Habis Rp 35 Miliar, Proyek PTM Belum Kelar
Baca Juga
Rapat dipimpin langsung Plt Kadis Sosial, Puji Warno didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yasir Hadibroto, para TKSK Kecamatan Se-Kabupaten Lenong, beserta pimpinan lainnya dan pembina agen BRILINK.
Plt Kadis Sosial Lebong, Puji Warno mengatakan, dalam hal e-Warung ini Dinsos ditugaskan dengan berkaitan tersebut. Contoh hasil monev sementara ada yang melencengi kriteria.
"Tiap e-warung tidak boleh akomodir lebih dari 250 KK. Ini malah ada yang lebih. Ada juga juga satu kecamatan dikuasai e-warung," ujar Puji kepada RMOLBengkulu usai evaluasi para pemilik e-warung tersebut.
Di sisi lain, ia menyebutkan para pemilik e-warung tidak boleh berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta perangkat desa.
"Se-Lebong ada 52 e-warung. Yang tidak hadir akan dievaluasi juga, dan kita coret," tegas Puji.
Jadi, papar Puji, dengan dilaksanakan rakor saat ini merupakan rakoor tindakan nyata untuk pembenahan program sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Lebong, dalam rangka, memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
"Nah ini harus menjadi sinergitas kita untuk mendorong e-Warung yang benar warung dengan tujuan bersama demi saling menguntungkan satu sama lain baik dari Agen, Bank Penyalur, KPM serta Pemerintah," pungkasnya.
- Anggaran TPP ASN Sudah Siap, OPD Bisa Ajukan Pencairan Awal Juli
- Belgia Punya Aktor
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022