50 Desa Dan Kelurahan Dinilai Jadi Pilot Project Tertib Adminduk Bulan Ini

Tampak Tim Dinas Dukcapil saat melakukan penilaian pilot project tertib adminduk di Desa Gandung, kemarin (2/7)/RMOLBengkulu
Tampak Tim Dinas Dukcapil saat melakukan penilaian pilot project tertib adminduk di Desa Gandung, kemarin (2/7)/RMOLBengkulu

Tim Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, mulai turun ke 50 desa dan kelurahan guna melakukan penilaian akhir lomba pilot project tertib administrasi kependudukan (adminduk) tingkat kabupaten.


Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Tri Handayani mengatakan, 50 desa itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 108 tahun 2021 tentang Desa-Kelurahan Sebagai Pilot Project Tertib Adminduk Di Kabupaten Lebong Tahun 2021.

"Kalau desa lain sudah mulai tahun 2018, 2019 dan tahun 2020 lalu," ujar Tri sapaan akrabnya, Jum'at (2/7).

Dia menjelaskan, penilaian akan berlangsung selama satu bulan atau terhitung Kamis (1/7) kemarin hingga 30 Juli mendatang. Bahkan, ia memastikan sudah ada 5 desa sudah didatangi pihaknya untuk penilaian akhir pilot project desa dan kelurahan tertib adminduk.

"Kemarin ada 3 desa. Hari ini ada 2 desa. Kita lakukan secara bergantian sesuai jadwal satu bulan penuh. Artinya, 50 desa-kelurahan pilot project dinilai," terangnya.

Adapun penilaian, meliputi seluruh kesiapan administrasi kependudukan di tingkat desa. "Terbaik pertama tingkat kabupaten nanti akan diikutsertakan dalam lomba tingkat provinsi," demikian Tri.