Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Kaur melalui Kasi Penempatan Dan Perluasan Tenaga Kerja, Herlina Zubaeda mengatakan berdasarkan konfirmasi yang lalu, mengatakan data yang tercatat di Disnakertrans akhir tahun 2021, ada 48 orang masyarakat Kabupaten Kaur, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti ke negara Malaysia dan Taiwan, untuk di tahun 2021 hanya ada penambahan satu orang yang menjadi TKI.
- Terima BLT DD, Kades Persilahkan Warga Putar Jadi Modal Usaha
- Usai Uji Petik, Target PAD Empat OPD Akan Direvisi
- Update Covid-19 Lebong, 28 Orang Sembuh, 5 Positif Terpapar Corona
Baca Juga
"Ada 48 orang yang terdaftar di Disnakertrans dan untuk tahun ini (2021) hanya ada satu orang, dikarenakan masalah virus Covid-19," ucapnya.
Zubaeda menambahkan, TKI yang khususnya terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Kaur, mayoritas bekerja di Malaysia dan Taiwan.
"Kalau ke Malaysia, mayoritas menjadi Buruh dan yang di Taiwan, Mayoritas dibidang kesehatan," jelasnya
Zubaeda menghimbau kepada masyarakat, bagi yang berniat untuk kerja di luar negeri agar lewat jalur yang Legal, jangan sampai tertipu dengan alibi-alibi pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami pihak Disnakertrans siap untuk melayani, masyarakat yang ingin menjadi TKI, Karena Legalitas seorang TKI itu sangat penting, dan jangan sampai tertipu dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. [oksen]
- Ada 245 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, 6 Orang Justru Dipasung
- Dewan Banyak Sakit, Pengesahan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Molor
- Kerusakan Pagar Masjid Agung Tak Masuk Dalam Program Rehabilitas