471 Pendaftar PPK di Lebong Lolos Seleksi Administrasi, 21 Pelamar Gugur

SS pengumuman/Ist
SS pengumuman/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil seleksi adminitrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasilnya, 471 pendaftar PPK di Lebong lolos seleksi administrasi, 21 pelamar gugur.


Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi PPK disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 481/PL.01-pu/1707/4/2022 tanggal 02 Desember 2022.

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyebutkan, dari 492 yang mengupload berkas di aplikasi Siakba, 471 pendaftar PPK di Lebong lolos seleksi administrasi. Diantaranya, 163 perempuan, dan 308 laki-laki.

Sedangkan, untuk pendaftar PPK di Lebong yang tidak memenuhi syarat itu sebanyak 21 pelamar. Dengan rincian, 12 perempuan dan 9 laki-laki.

Merujuk pada pengumuman tersebut, pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

"Dijadwalkan seleksi kompetensi akan berlangsung pada 6 Desember mendatang," ujar Khidhr, Jum'at (2/12).

Adapun lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan di SMA Negeri Lebong, yang beralamat di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas dan SMP Negeri 2 Lebong, yang beralamat di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas.

Peserta tes diwajibkan membawa kelengkapan dokumen fisik persyaratan pendaftaran, dibuat 2 rangkap dan disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis.

Dengan rincian 1 rangkap diserahkan kepada KPU Kabupaten Lebong dan 1 rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPK.

Serta membawa tanda bukti seleksi badan Ad Hoc Pemilu 2024, dan tanda terima dokumen persyaratan seleksi badan Ad Hoc Pemilu 2024.

Selanjutnya peserta melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 60 menit sebelum jadwal pelaksanaan seleksi tertulis.

"Dengan pakaian kemeja/atasan berwarna putih, celana/rok berwarna hitam/gelap wajib menggunakan sepatu," demikian Khidhr.