Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebong belum mencapai 100 persen, dikarenakan hingga saat ini masih ada 52 desa yang belum melakukan pencairan dana tersebut untuk tahap ketiga pada tahun 2022 ini.
- Jelang MT2, Disperkan Pastikan Kesiapan Pupuk Subsidi
- Buat Banyak Opsi
- Laga Pamungkas Kolombia vs Senegal, Lini Tengah Jadi Kunci
Baca Juga
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, dari total 93 desa ada 52 desa belum mengajukan DD dan ADD tahap tiga sebesar 20 persen tersebut.
"Ada 41 Desa sudah mengajukan DD dan ADD tahap tiga," ujar Herru pada Kamis (24/11).
Dia menjelaskan, pengajuan DD dan ADD tahap tiga paling lambat diserahkan di Kantor Dinas PMD Lebong pada tanggal 9 Desember mendatang.
Ia berharap agar pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan segera mencairkan ADD dan ADD. Mengingat tahun anggaran 2022 akan berakhir dua pekan lagi.
"Kita sifatnya menunggu dan mengimbau. Semakin cepat diajukan, semakin baik. Tapi paling lambat itu tanggal 9 Desember 2022," demikian Herru.
Berikur daftar desa yang sudah pengajuan DD tahap III:
1. Sungai Gerong
2. Danau Liang
3. Pagar Agung
4. Semelako I
5. Semelako II
6. Semelako Atas
7. Nangai Tayau
8. Talang Bunut
9. Tambang Sawah
10. Selebar Jaya
11. Talang Ulu
12. Pangkalan
13. Kampung Muara Aman
14. Kampung Dalam
15. Ladang Palembang
16. Lebong Tambang
17. Sukau Rajo
18. Tabeak Blau
19. Tanjung Bungai I
20. Sukau Datang I
21. Air Kopras
22. Tunggang
23. Semelako III
24. Daneu
25. Gandung Baru
26. Suka Damai
27. Tanjung Bungai II
28. Tik Tebing
29. Turan Tiging
30. Tabeak Blau II
31. Tik Teleu
32. Nangai Tayau I
33. Karang Dapo Atas
34. Tabeak Dipoa
35. Bioa Sengok
36. Kota Agung
37. Tik Kuto
38. Ujung Tanjung II
39. Sukau mergo
40. Embong I
41. Ujung Tanjung
- Panggil Seluruh Kades, Kejari Jangan Gertak Sambal
- Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Pengunjung Diwajibkan Sudah Vaksin Kedua
- Sebulan Penuh PAK DAPIT Ke Desa-Kelurahan