41 Desa Sudah Terima Rekom DD dan ADD Tahap Tiga, Pengajuan Terakhir 9 Desember

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebong belum mencapai 100 persen, dikarenakan hingga saat ini masih ada 52 desa yang belum melakukan pencairan dana tersebut untuk tahap ketiga pada tahun 2022 ini.


Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, dari total 93 desa ada 52 desa belum mengajukan DD dan ADD tahap tiga sebesar 20 persen tersebut.

"Ada 41 Desa sudah mengajukan DD dan ADD tahap tiga," ujar Herru pada Kamis (24/11).

Dia menjelaskan, pengajuan DD dan ADD tahap tiga paling lambat diserahkan di Kantor Dinas PMD Lebong pada tanggal 9 Desember mendatang.

Ia berharap agar pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan segera mencairkan ADD dan ADD. Mengingat tahun anggaran 2022 akan berakhir dua pekan lagi.

"Kita sifatnya menunggu dan mengimbau. Semakin cepat diajukan, semakin baik. Tapi paling lambat itu tanggal 9 Desember 2022," demikian Herru.

Berikur daftar desa yang sudah pengajuan DD tahap III:

1. Sungai Gerong

2. Danau Liang

3. Pagar Agung

4. Semelako I

5. Semelako II

6. Semelako Atas

7. Nangai Tayau

8. Talang Bunut

9. Tambang Sawah

10. Selebar Jaya

11. Talang Ulu

12. Pangkalan

13. Kampung Muara Aman

14. Kampung Dalam

15. Ladang Palembang

16. Lebong Tambang

17. Sukau Rajo

18. Tabeak Blau

19. Tanjung Bungai I

20. Sukau Datang I

21. Air Kopras

22. Tunggang

23. Semelako III

24. Daneu

25. Gandung Baru

26. Suka Damai

27. Tanjung Bungai II

28. Tik Tebing

29. Turan Tiging

30. Tabeak Blau II

31. Tik Teleu

32. Nangai Tayau I

33. Karang Dapo Atas

34. Tabeak Dipoa

35. Bioa Sengok

36. Kota Agung

37. Tik Kuto

38. Ujung Tanjung II

39. Sukau mergo

40. Embong I

41. Ujung Tanjung