36 Panwascam Terpilih, Ini Gaji dan Tugasnya Dalam Waktu Dekat

Tes Wawancara para pelamar Panwascam belum lama ini/Ist
Tes Wawancara para pelamar Panwascam belum lama ini/Ist

Para Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu Kecamatan atau Panwascam) Bawaslu Lebong, segera melantik 36 anggota Panwascam di 12 kecamatan yang akan bertugas pada Pemilu 2024.


Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengungkapkan, tiga besar Panwascam di tiap kecamatan sudah diumumkan melalui laman resmi Bawaslu. Menurutnya, 36 Panwascam yang tersebar di 12 kecamatan akan segera dilantik.

"Panwascam tepilih akan dilantik Jum'at (28/10) besok," ujarnya Rabu (26/10).

Dia menuturkan, anggota Panwascam yang terpilih adalah yang terbaik, telah melalui proses penjaringan secara ketat dan terbuka, mulai dari tahapan seleksi berkas, tes CAT, dan tes wawancara.

"Kita betul-betul melakukan penjaringan secara ketat, kita gali informasi jangan sampai ada yang terlibat partai politik, dan yang pasti harus siap bekerja penuh waktu. Jadi Insya Allah yang terpilih itulah yang terbaik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para panwascam terpilih akan mulai bertugas 1 November 2022 mendatang. Dimulai dengan agenda mengawasi pemuktahiran data pemilih.

“Mengawasi setiap tahapan pemilu 2024. Dalam waktu dekat mengawasi pemuktahiran data pemilih,” ungkap Jef.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan nomor S-715/MK.02/2022, dijelaskan terkait Standar Biaya Masukan Lainnya atau SBML.

Di dalam sana, tercantum gaji pengawas adhoc atau yang membantu Bawaslu RI maupun daerah dalam Pemilu 2024 digaji dengan sejumlah besaran.

Untuk Ketua Panwaslu Kecamatan akan mendapat gaji sebesar Rp2,2 juta. Sedangkan untuk anggota akan beroleh honor sebesar Rp1,9 juta.

"Kalau gaji, itu honor (gaji) berkisar Rp 1,9 sampai 2,2 juta," demikian Jef.