33 Desa Tindaklanjuti Temuan Inspektorat Secara Maraton

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra/RMOLBengkulu
Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra/RMOLBengkulu

Tidak tinggal diam, sebanyak 33 desa di Kabupaten Lebong, langsung bergerak secara maraton untuk menindaklanjuti temuan hasil audit reguler Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Daerah Kabupateng Lebong. Itupun setelah diwarning pada bulan Desember 2021 lalu.


Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra didampingi Ketua Irban III, Nurman Huri di ruang kerjanya pada Selasa (18/1) siang.

"Untuk seluruh temuan desa sudah selesai ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (18/1).

Dia menyebutkan, selama proses audit ada beberapa catatan yang ditemukan pihaknya. Salah satunya soal administrasi. Misalnya pembukuan aset desa yang harusnya lengkap, nyatanya masih kurang.

"Misalnya seperti buku tidak disediakan. Ada  sekitar 12 sampai 14 buku yang harus mereka buat. Tapi, pada kenyataannya masih banyak kekurangan. Misalnya ada yang baru tiga atau empat. Makanya kita minta lengkapi," tambahnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk proses audit seluruh desa tersebar di seluruh kecamatan. Untuk tiap kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 desa. Sisanya, ia mengaku akan dilaksanakan tahun anggaran berikutnya.

"Total yang diperiksa sekitar 33 desa. Yang jelas, sekarang masih disusun Laporan Hasil Audit (LHA). Nanti kalau sudah selesai, akan dilaporkan kepada bapak bupati," demikian Jauhari.