Tidak tinggal diam, sebanyak 33 desa di Kabupaten Lebong, langsung bergerak secara maraton untuk menindaklanjuti temuan hasil audit reguler Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Daerah Kabupateng Lebong. Itupun setelah diwarning pada bulan Desember 2021 lalu.
- Paparkan Usulan Program, Bupati Diberi Hadiah Program Bedah Warung Kemendag RI
- Corona, RSUD Lebong Isolasi 8 Pasien Covid-19
- Berikut Syarat Lengkap Nyalon Kades, TNI-Polri Boleh Ikut Asal...
Baca Juga
Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra didampingi Ketua Irban III, Nurman Huri di ruang kerjanya pada Selasa (18/1) siang.
"Untuk seluruh temuan desa sudah selesai ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (18/1).
Dia menyebutkan, selama proses audit ada beberapa catatan yang ditemukan pihaknya. Salah satunya soal administrasi. Misalnya pembukuan aset desa yang harusnya lengkap, nyatanya masih kurang.
"Misalnya seperti buku tidak disediakan. Ada sekitar 12 sampai 14 buku yang harus mereka buat. Tapi, pada kenyataannya masih banyak kekurangan. Misalnya ada yang baru tiga atau empat. Makanya kita minta lengkapi," tambahnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk proses audit seluruh desa tersebar di seluruh kecamatan. Untuk tiap kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 desa. Sisanya, ia mengaku akan dilaksanakan tahun anggaran berikutnya.
"Total yang diperiksa sekitar 33 desa. Yang jelas, sekarang masih disusun Laporan Hasil Audit (LHA). Nanti kalau sudah selesai, akan dilaporkan kepada bapak bupati," demikian Jauhari.
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya
- Kenaikan Gaji Para THLT Ternyata Belum Rampung
- Bupati: Sampah Persoalan Klasik Yang Harus Dihadapi Bersama