29 ASN Fungsional DPMPTSP Dilantik

Foto/Repro
Foto/Repro

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri melantik sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jumat (16/1).


Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, ke 29 ASN ini diambil sumpah jabatannya sebagai Pejabat Fungsional.

Dijelaskan Hamka Sabri bahwa pelantikan ini secara khusus untuk DPMPTSP. Di mana seluruhnya difungsionalkan hanya tersisa bagian sekretariat seperti sekretaris, keuangan dan umum. Diharapkan dengan pelantikan ini akan mempertajam dan lebih proporsional dalam memberikan pelayanan.

"Pemerintah berharap dengan adanya penyempurnaan ini dari struktural ke fungsional, secara individual akan cepat berkembang, pekerjaannya kan dihitung oleh angka kredit, maka ia akan cepat dan berinovasi, ini harapan pemerintah," jelas Hamka Sabri.

Hamka pun menambahkan agar ASN jabatan fungsional yang telah di lantik untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari jabatannya tersebut. Hamka juga meminta agar ASN dapat berkreasi dan berinovasi, jika ASN fungsional tidak memahami tugas dan fungsinya maka ke depannya ia akan ketinggalan.

"Harus paham tugas dan fungsi, apa lagi tidak berinovasi, dia akan ketinggalan baik dari sisi pekerjaan maupun dari segi kepangkatan dan lain-lain, pasti dia akan tergilas kalau tidak memahami tupoksi," jelas Hamka.