Sebanyak 27 tukang batubata di Kabupaten Lebong telah mendaftar ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, untuk mengikuti pelatihan, uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja terampil konstruksi.
- Cetak Massal DHKP Dan SPPT PBB-P2, Objek Pajak Baru Bertambah 353
- Baru 38 Pejabat Laporkan Harta Kekayaan
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
Baca Juga
Acara ini digelar Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR-P Lebong selama 2 hari, atau terhitung dari tanggal 14 sampai 15 November.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga tukang terampil dipusatkan di Kantor Dinas PUPR-P Lebong, dan dibuka langsung Staf Ahli Bupati Lebong, Jafri pada Senin (14/11) kemarin.
Staf Ahli Bupati Lebong, Jafri mengatakan, permohona maaf atas ketidakhadiran Bupati Lebong. Sebab, masih ada tugas di luar daerah.
"Harapan kita, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan skil dan keahlian masing-masing," ucapnya.
Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Jakon Eldi Satria menambahkan, kegiatan akan berlansung selama dua hari. Dengan menghadirkan penguji profesional dari Balai Jasa Kontruksi Wilayah II Palembang, dan instruktur yang sudah besertifikasi.
"Karena kedepannya kita tak main - main. Seluruh tukang di Lebong harus memiliki sertifikasi," kata Eldi.
Lebih jauh, kata Eldi, sebagai turunan undang - undang nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, apabila memperkerjakan tukang tidak bersertifikasi, maka sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan tertulis atau pemberhentian pekerjaan. Termasuk pembekuan akreditas dan pencabutan akreditas.
"Target kita awalnya 25 orang, alhamdulillah over target. Jumlah pendaftar ada 27 orang. Mereka ini dari penyedia barang dan jasa," pungkasnya.
Sementara itu, Instruktur, Tugiman mengatakan, pelatihan kerja batu bata yang dinilai itu pengalaman, riwayat pendidikan, dan kemampuan.
"Terakhir itu ada juga etitut. Tadi, mungkin tukang menggunakan bahasa daerah berubah menjadi tukang kompeten," ujarnya.
Tukang saat mengikuti pelatihan
Dia mengutarakan, sertifikat ini akan dikeluarkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bukan daerah. Sertifikat ini bisa digunakan dimana saja sesuai spesifikasi kerja.
"Untuk pertama kita beri pelatihan dulu. Setelah itu lakukan uji teori praktek, uji asesmen dan wawancara," pungkasnya.
Tukang batu bata saat mengikuti proses wawancara dengan penguji
Pantauan di lapangan, dari 27 tukang yang diuji enam di antaranya tidak lulus. Sedangkan, 21 tukang dinyatakan lulus kompetensi.
- Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA
- Periode Januari-Juli, 473 Peristiwa Nikah Di KUA
- Geser Empat Kabupaten, Vaksinasi Lebong Tembus Target Nasional