267 Botol Sirup Disita Dari Lima Apotek di Lebong

Tampak pengumuman terkait larangan penjualan sirup di salah satu apotek di Lebong/Ist
Tampak pengumuman terkait larangan penjualan sirup di salah satu apotek di Lebong/Ist

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirup. Menindaklanjuti hal itu, Polres Lebong, turun ke lima apotek yang beroperasi di Kabupaten Lebong, Jum'at (21/10) siang.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengungkapkan, pihaknya melalui Unit II Satreskrim yang dipimpin Kanit II Ipda Eka Gustian Saputra dan KBO Satreskrim Aiptu Daryanto, melakukan giat pemeriksaan obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietelin Glikol (DG).

"Untuk keseluruhan apotik pada saat dilakukan pemeriksaan sudah melaksanakan penyortiran atau pemisahan obat yang mengandung EG dan DG sesuai instruksi BPOM dan tidak diedarkan ke masyarakat luas," ujarnya pada Jum'at (21/10) siang.

Dia mengutarakan, ada 267 botol yang disita (diamankan), dan dibawa ke Mapolres Lebong. Dengan rincian, apotek Bunda di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dengan total 129 botol, dengan rincian Unibebi 76 botol, dan Termorex 53 botol.

Seluruh botol sirup yang disita di Mapolres Lebong

Kemudian, Apotek Jim Apotik Jim Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara sebanyak 44 botol. Dengan rincian 43 botol Termorex, dan 1 botol Unibebei.

Lalu, Apotek Jaya Farma 1 Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamtan Lebong Utara sebanyak 68 botol. Dengan rincian, yakni 64 botol Unibebi, dan 4 botol Termorex.

Selanjutnya, Apotek Graysa Farma Kelurahan Amen Kecamatan Amen sebanyak 15 botol. Dengan rincian, 6 botol Unibebi, dan 9 botol Termorex.

Lalu, Apotek Tina Jim di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei sebanyak 11 botol. Dengan rincian, 8 botol Unibebi, dan 3 botol Termorex.

Namun demikian, ia menyebutkan, ratusan botol sirup ini hanya diamankan agar tidak diedarkan di masyarakat.

"Jadi di setiap toko, apotek, sudah ada pengumumannya. Dan mereka sudah menyampaikan kepada kami tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup untuk anak-anak," pungkasnya.