Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi keluar Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2022.
- Pimpinan DPRD Lebong: Jangan Ada Titipan Dalam Seleksi JPTP
- Ada Jabatan Salah Ketik Saat Mutasi, Sekda: Itu Konsep Bukan Paraf
- PPKM Lebong Turun Ke Level 2
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, saat ini usulan kenaikan pangkat sudah dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang.
"SK nya sudah keluar. Saat ini dalam proses dibagikan," kata Chandra kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/12).
Dia menjelaskan, jumlah ASN yang mengalami kenaikan pangkat periode Oktober 2022 di Lebong sebanyak 248 ASN. Ada 25 ASN yang mengalami TMS.
"Total 248 SK nya resmi keluar. Dengan rincian 221 ASN golongan I, II, dan III dan 27 ASN golongan IV," ucapnya.
Sementara itu, lanjutnya, masih ada abdi negara yang mengusulkan kenaikan pangkat namun tidak memenuhi syarat (TMS).
"Ada 25 ASN TMS saat mengusulkan kenaikan pangkat oleh BKN Regional Palembang. Dengan rincian, 23 ASN golongan I sampai III TMS, dan 2 ASN golongan IV TMS," pungkasnya.
- 8 Orang Batal Divaksin, 38 Orang Tertunda
- Bupati Ajak Palang Merah Remaja Ikut Serta Bangun Lebong
- Cuma 16 Desa Terima Rekom DD Dan ADD Jelang Lebaran