Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perkim meminta pengembang perumahan atau developer untuk memperhatikan fasilitas umum (Fasum), karena kedua fasilitas tersebut kerap terabaikan ketika bangunan rumah sudah ditempati penghuni. Developer juga diminta segera menyerahkan aset berupa fasum ke pemerintah kota sebelum rusak parah agar bisa diintervensi oleh Dinas Perkim.
- Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
Baca Juga
Kepala Dinas Perkim kota, Made menjelaskan ada banyak keluhan masyarakat terkait akses jalan perumahan serta fasum yang minta dibangun. Namun karena pihak developer belum menyerahkan aset tersebut ke Pemkot maka Dinas Perkim tak bisa melakukan hal apapun terkait laporan tersebut.
“Jadi memang diharapkan developer segera menyerahkan fasum ke pemkot agar menjadi aset pemkot. Mungkin karena kalau lama-lama diserahkan nanti keburu rusak, kemudian jalan-jalan enggak bisa di dilewati masyarakat. Kami tidak bisa intervensi, tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut kalau bukan aset pemkot. Jadi segera urus, masuk antrian karena ada banyak juga yang sudah kita proses,” jelas Made, Selasa (07/06).
Menurutnya, sudah ada sekitar 60 perumahan yang menunggu untuk dibangunkan fasum dan jalan perumahan karena asetnya sudah milik pemkot. Tahun ini Perkim menargetkan pembangunan fasum di 24 titik perumahan yang sudah melengkapi persyaratan.
"Target kita tahun ini 24 fasum bakal dibangun. Permintaan yang masuk untuk dibangunkan fasum juga sudah banyak," tutupnya.
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
- Kejar Target, Vaksinasi Bakal Dikebut Hingga Akhir November
- Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu