Putusan KPU Dinilai Janggal, Tim Pemenangan Mengadu Ke Bawaslu

RMOLBengkulu. Tim dari Koalisi Merauke Baru yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Herman Anitu Basibasik dan Sularso, memasukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Jumat (25/9).


RMOLBengkulu. Tim dari Koalisi Merauke Baru yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Herman Anitu Basibasik dan Sularso, memasukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Jumat (25/9).

Gugatan tersebut terkait dengan tidak diloloskannya pasangan Hero sebagai bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Merauke pada Pilkada Kabupaten Merauke 2020.

Ketika ditemui Kantor Berita RMOLPapua, Ketua Pemenangan pasangan Hero, Dominikus Ulukyanan mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya untuk berprasangka baik dan menganggap jika hal ini terjadi hanya karena ada kekeliruan.

Menurutnya, pada 2008 sistem ijazah masih belum menggunakan sistem Pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun KPU Kabupaten Merauke melakukan pemeriksaan di Jayapura.

Dirinya menegaskan, dari sekolah tempat asal Herman Anitu Basikbasik di Jakarta telah mengeluarkan penjelasan terkait hal tersebut.

Waktu tahun 2008 itu belum waktunya orang buat Dapodik, tapi ini malah diperiksa di Jayapura. Sehingga menurut saya ini ada kekeliruan dan memang dari sekolah tempat asal beliau itu kan ada penjelasan,” tuturnya.

Apalagi sudah ada keputusan pengadilan tentang perubahan nama dan itu sudah pernah dibawa dan diperbaiki ke dinas tempat asal Herman Anitu bersekolah. Kemudian keputusan pengadilan tentang perubahan nama diterima dan itu langsung diperbaiki oleh dinas tempat asal sekolah Herman Anitu.

Kami masih akan tetap beranggapan bahwa itu adalah sebuah kekeliruan. Kami melapor ini bukan mencari masalah dengan siapapun tetapi tentu kami merasa dirugikan. Dan negara telah menyiapkan waktu dan ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk menyampaikan gugatan,” ucapnya.

Dominikus Ulukyanan beranggapan hal tersebut sebetulnya tidak perlu dipermasalahkan dan terkesan terlalu dibesar-besarkan, sebab menurutnya hanya data saja yang dapat membuktikan mana yang benar dan mana yang salah.

Kalau ada keinginan untuk meruntuhkan atau menjatuhkan Hero sebelum berarung, maka kami akan bertarung mati-matian. Ada banyak ruang untuk kami bertarung, sehingga akan benar-benar terlihat apakah memang karena prosedural, atau memang karena ada keinginan untuk menjatuhkan Hero ini. Karena berdasarkan pengalaman saya sebagai seorang guru, ini sangat lemah sekali, karena saya tahu bagaiman prosedur ijazah,” tegasnya.

Sehingga menurut Dominikus Ulukyanan, melalui pengajuan gugatan ke Bawaslu inilah nanti akan tampak, apakah benar-benar putusan ini berdasarkan aturan ataukah ada niat orang-orang tertentu yang sengaja mencekal Hero agar tidak dapat maju. dilansir RMOL.ID. [ogi]