Dukcapil Eksekusi Data 2.104 Warga Hasil Coklit KPU

RMOLBengkulu. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Lebong, Elva Mardiana menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus memperbaiki data kependudukan 2.104 warga Lebong yang diserahkan KPU berdasarkan hasil pencoklitan.


RMOLBengkulu. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Lebong, Elva Mardiana menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus memperbaiki data kependudukan 2.104 warga Lebong yang diserahkan KPU berdasarkan hasil pencoklitan.

Dalam data tersebut, ditemukan adanya warga Lebong yang masih belum melakukan proses perekaman.

Ia mengaku, untuk mempercepat perbaikan data tersebut, dirinya menerjunkan tim ke kecamatan untuk memperbaiki data kependudukan yang bermasalah hasil coklit tersebut.

"Tim kita targetkan turun di 6 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Lebong. Empat kecamatan sudah didatangi. Meliputi Kecamatan Pelabai, Lebong Selatan, Topos, dan Kecamatan Lebong Tengah," kata Elva di ruang kerjanya, Jum'at (25/9).

Dari hasil pengecekan, diketahui masih ada warga yang belum perekaman, ataupun calon pemilih potensial yang usianya masuk 17 tahun sebelum tanggal 9 Desember 2020.

"Hampir seluruh data di empat kecamatan yang belum melakukan perekaman sudah kita datangi dan malah yang tidak terdata di coklit juga mengikuti perekaman," bebernya.

Elva mengatakan, khusus 2 kecamatan lagi, yakni Kecamatan Pinang Belapis dan Lebong Sakti direncanakan akan didatangi tim Dukcapil minggu depan.


"Seluruh kecamatan tidak bisa didatangi semua karena kita keterbatasan anggaran. Makanya, kita fokuskan di enam kecamatan. Sedangkan, kecamatan lain kita anjurkan gabung saat perbaikan atau datang langsung ke kantor dukcapil," demkian Elva. [tmc]