Kejari MoU Dengan 6 OPD Dan Satu Instansi Vertikal

RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari)Mukomuko melaksanakan penerangan hukum dengan temaoptimalisasi peran kejaksaan dalam program pemulihan ekonomi nasional.


RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melaksanakan penerangan hukum dengan tema optimalisasi peran kejaksaan dalam program pemulihan ekonomi nasional.


Selain itu juga Kejari Mukomuko kembali melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Mukomuko dan 1 instansi vertikal.

Adapun OPD yang melakukan MoU meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementrian Agama Kabupaten Mukomuko tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


Disampaikan Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dinilai sangat penting karena menyangkut sistem pengelolaan keuangan di setiap OPD.

Pencegahan dan pendampingan harus dikedepankan, langkah pidana harus jadi langkah terahkir sebagai penindakan. Pola pencegahan dan pesan kepada masyarakat dikemas secara simpel, melalui beberapa program yang sudah dibuat oleh kejaksaan.

"Bahwa pendampingan hukum (legal assistance) yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini yaitu dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada kegiatan pengadaan di beberapa OPD di Kabupaten Mukomuko," jelasnya.


Sementara itu, Sekda Mukomuko Marjohan juga menambahkan, kerjasama ini merupakan bentuk harmonisasi kejaksaan terhadap OPD dan juga instansi vertikal, sehingga semua bisa berjalan dngan baik.

"Harapannya ini bisa terus dilanjutkan dalam mengisi pembangunan. Sehingga kedepan tidak ada rasa was-was untuk melakukan pekerjaan dibidang pemerintahan sehingga  tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan. Karena kita sangat merasakan, ini adalah tahun sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini anggaran banyak digunakan untuk anggaran Covid. Harapannya dengan anggaran yang sedikit kita bisa menyelesaikan dengan maksimal," tutup Sekda. [tmc]