RMOLBengkulu. Wakil walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi menggelar rapat pengawasan di Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Selasa (29/10).
- VEE SK Gelar Kejurnas Menembak II 2023 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah
- BPD Dan PALD Disetujui Jadi Perda
- Hasil Undian Liga Champions: Chelsea Vs Real Madrid, Man City Vs Bayern Munich
Baca Juga
RMOLBengkulu. Wakil walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi menggelar rapat pengawasan di Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Selasa (29/10).
Dedi Wahyudi atau akrab disapa Dewa mengungkapkan bahwa dari beberapa jenis pajak yang ada, pajak bumi dan bangunan (PBB) memang menjadi andalan pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya pembangunan di Kota Bengkulu sangat bergantung dari pajak daerah yang diberikan oleh masyarakat.
"Kita akan terus gali potensi daerah melalui PBB, BPHTB, pajak reklame dan juga parkir untuk mendongkrak pendapatan daerah," ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa PAD yang didapat dari pajak bumi dan bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat misalnya pembangunan, pendidikan, sosial dan kesehatan. Menurutnya pajak adalah kunci untuk membangun daerah, diambil dari masyarakat dan akan kembali bagi kepentingan masyarakat.
Pemkot sendiri akan akan terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak dengan menggunakan layanan keliling.
"Tadi sudah kita kalkulasikan untuk tahun 2020 mendatang PAD Pemkot ditargetkan mencapai 115 miliar," ucapnya.
Masih kata Dedi, dirinya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Selain itu untuk meningkatkan PAD juga butuh kerjasama semua pihak, mulai dari RT, lurah dan hingga camat.
- Sidak Pimpinan DPRD Kota Bengkulu
- DPRD Benteng Gelar Hearing Soal Perda Zakat Belum Dijalankan
- Masyarakat Antusias Hadiri Open House Plt. Gubernur Bengkulu