Pesta Demokrasi 2024 mendatang sudah semakin dekat, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak nanti masyarakat akan memilih Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Klasik, Hasil Reses DPRD Masih Didominasi Permasalahan Infrastruktur
- Susi Marleny Bachsin: Kesepakatan Harga TBS Sawit Hindari Praktek Monopoli
- Logistik Pilwakot Bengkulu Besok Disalurkan Ke TPS
Baca Juga
Saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sedang melaksanakan tahap verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Seluma dimulai pada tanggal 15 Mei hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang.
Adapun 17 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya Kata Sarjan Efendi selaku Ketua KPU Seluma yakni dari Parpol PDIP, Nasdem, PSI, PAN, PKS, PPP, PKB, Perindo, PBB, Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, Ummat, Gelora, PKN, dan Buruh.
"Ada satu Parpol yang tidak mendaftarkan kadernya sebagai Bacaleg yaitu dari Parpol Garuda," kata Ketua KPU Kabupaten Seluma, Jumat (19/5).
Total dari 17 Parpol tersebut sebanyak 456 Bacaleg, dengan rincian dari Parpol PKB 30 orang, Gerindra 30 oang, PDIP 30 orang, Partai Golkar 30 orang, Nasdem 30, Buruh 12, Gelora 30, PKS 30, PKN 24, Hanura 30, PAN 30, PBB 27, Demokrat 30, PSI 25, Perindo 29. PPP 30, Ummat 9.
"Untuk keterwakilan prempuan yang mana setiap Parpol harus 30℅ setiap dapil, semua Parpol sudah menenuhi syarat," pungkasnya
- Debat Terakhir, KPU Perbanyak Undangan Untuk Toko Masyarakat
- KIB Teken Nota Kesepahaman Koalisi Pilpres
- PPKM Darurat, Karpet Merah untuk Anies?