17 Jabatan Lanjut Ke Tahap Berikutnya, 2 Jabatan Masih Nunggu Rekomendasi KASN

Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lebong, masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait seleksi jabatan dua OPD, yakni BKPSDM dan BPBD Lebong.


Ketua Pansel Selter JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin memastikan untuk sejauh ini belum mendapatkan petunjuk dari KASN untuk kedua jabatan tersebut, apakah tetap dilanjutkan atau justru dibatalkan.

"Kita belum dapat informasi (dari KASN), saat ini kita masih menunggu," ujar Mustarani melalui pesan elektronik, Jum'at (9/9).

Ia menyebutkan, jabatan yang menunggu rekom KASN itu hanya jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar atau minimal 3 orang. Seperti BPBD dan BKPSDM Lebong.

Sementara itu, lanjutnya, jabatan yang sudah memenuhi kuota atau sudah mencapai 4 pelamar akan masuk tahap selanjutnya. Tanpa perlu menunggu rekomendasi KASN.

Dia tidak bisa merincikan siapa saja   peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi maupun yang lolos. Sebab, hasil seleksi administrasi itu akan dilaporkan terlebih dahulu ke KASN.

"Sesuai kesepakatan Pansel, (hasilnya dilaporkan) ke KASN dulu baru diumumkan," jelasnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil rapat pleno ada para pelamar yang dinyatakan gagal dalam seleksi administrasi pengisian JPTP Pemkab Lebong.

"Sudah. Ada yang tidak lolos," demikian Mustarani.

Hal senada disampaikan Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, bahwa pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengumuman hasil administrasi lantaran masih menunggu rekom KASN terhadap dua jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

"Belum, kita masih menunggu," singkatnya.

Untuk diketahui, Pemkab Lebong tengah menggelar selter JPTP Pemkab Lebong untuk 21 jabatan eselon II.

Dari jumlah itu, 2 jabatan diantaranya, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong dipastikan batal diseleksi lantaran tidak ada pelamar sejak awal dibuka.

Sedangkan, dua jabatan lainnya masih menunggu rekomendasi KASN lantaran kuota pelamar kurang dari 4 orang.

Sementara, 17 jabatan lainnya dipastikan tetap berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni Kadis Perkim, Kepala Satpol PP, Kepala BKD, Kadis Kominfo SP, Kadis Disperkan, Kadis DP3AP2KB, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, dan Kepala Badan Kesbangpol.