Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, memastikan 14 item data yang dikumpulkan akan divalidasi tim Yusril Ihza Mahendra selaku penerima Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemkab Lebong.
- Ops Pekat Nala II, Polres Amankan Dua Orang
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Didirikan Sehari Sebelum Idul Adha, Posko Penyekatan Disiagakan Satu Bulan
Baca Juga
Itupun sebelum gugatan Tapal Batas (Tabat) Antara Kabupaten Lebong Dengan Kabupaten Bengkulu Utara, diregister.
"Untuk materi gugatan sedang divalid. Nanti, timnya akan turun ke Lebong untuk melakukan validasi data yang diserahkan kini," kata Bagag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra di ruang kerjanya, pada Kamis (2/3).
Dia menambahkan, seluruh pihak telah ditunjuk penanggungjawabnya untuk mengumpulkan data sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mulai dari mantan kades, mantan camat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di wilayah eks Padang Bano.
"Pemerintah Kabupaten Lebong sudah mulai pengumpulan data yang diminta Yusril," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menuturkan, jika semua pihak sudah ada yang mengumpulkan data ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong.
"Seluruh tim yang diminta bertugas kemarin, itu sudah ada yang menyerahkan ke kita," demikian Herru.
- Diduga BKD Seluma Kangkangi Hasil Banggar, Yupan Ahyadi: Kita Segera Panggil BKD
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- Serapan Baru 37,12 Persen, Sebelas OPD Diganjar Rapor Merah