11.132 Data Pemilih Rejang Lebong Diduga Ganda

RMOLBengkulu. Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilu 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong menemukan dugaan data ganda yang jumlahnya mencapai 11.132 data.


RMOLBengkulu. Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilu 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong menemukan dugaan data ganda yang jumlahnya mencapai 11.132 data.

"Dari hasil Coklit yang dilakukan KPU bersama Panwaslu diduga ada sebanyak 11.132 data ganda, kedangaan ini terbagi menjadi 4 jenis, kegandaan ini ditemukan hampir merata se Rejang Lebong," kata ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra kepada RMOL Bengkulu, Senin (21/5).

Disebutkan dia, 4 jenis dugaan kegandaan itu yakni yang pertama, ganda nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK yang sama namun tanggal lahir berbeda, kemudian ganda kedua yang yaitu Ganda NIK yaitu NIK berbeda namun nama dan KK sama.

Jenis yang ketiga ganda KK yakni KK sama nama sama namun NIK berbeda, dan terakhir NIK sama namun nama dan KK berbeda.

"Data ganda tersebut berdasarkan data data pemilih KPU dari form a KPU ditambah dengan daftar pemilih baru sebanyak 224 ribu orang, atas temuan ini kita telah meminta ke Panwascam untuk berkoordinasi dengan PPK guna memastikan kebenarannya," ujarnya.

Jika nantinya temuan dugaan kegandaan data itu benar adanya, maka akan diserahkan kepada pihak KPU selaku penyelenggara Pemilu, mengingat pihaknya hanya bertugas sebagai pengawas.

"Kita juga menghimbau kepada msayarakat yang belum didatangi petugas Coklit agar segera melapor ke posko pengaduan yang kami bentuk di setiap Panwascam, sehingga tidak ada calon pemilih yang terlewatkan," pungkasnya. [nat]